Besok, Hotman Paris Hadir di Sidang Tipikor 13 Manajer Investasi
Jakarta, Gramediapost.com
Hotman Paris akan hadir sebagai pembela atau kuasa hukum dari salah satu perusahaan manajer investasi yang akan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait dengan kasus korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya.
Dalam unggahan di Instagram, Hotman Paris mengatakan 13 perusahaan manajer investasi atau pengelola reksa dana akan diadili sebagai terdakwa korporasi di Pengadilan Tipikor PN. Jakarta Pusat pada Senin (31/5/2021).
“Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M. Hum akan bertindak sebagai pembela/kuasa hukum dari salah satu perusahaan reksa dana (manajer investasi) tersebut,” tulis Hotman, dikutip Minggu (30/5/2021).
Adapun, sidang akan dimulai pada pukul 08.30 WIB, Senin (31/5/2021).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan tinggal selangkah lagi menuntut di pengadilan 13 tersangka korporasi manajer investasi (MI) terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Korporasi ini akan diajukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
**”
(Sumber Utama: CNN)
“Bayang-Bayang Anak Jahanam” Kisahkan Cinta Ibu Terhadap Anaknya yang Terhalang Ancaman Kekuatan Jahat
“Bayang-Bayang Anak Jahanam” Kisahkan Cinta Ibu Terhadap Anaknya