MUI ditengah Dinamika Gerakan Islam
Penulis : Jeannie Latumahina
Jakarta 23 November 2021
Pada tanggal 26 Juli 1975 secara resmi Pemerintah atas dasar asas Pancasila untuk mengayomi seluruh kehidupan beragama masyarakat dalam hal ini umat muslim Indonesia mewadahi berdirinya MUI (Majelis Ulama Indonesia), sebagai forum para Ulama saling bersilahturahmi dengan tujuan:
1. Membimbing, membina dan mengayomi umat muslim di Indonesia dengan cara yang dijelaskan Pancasila guna mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah SWT.
2. Berpartisipasi dalam pembangunan nasional dan mempertahankan kerukunan antar umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa.
3. Memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan kepada umat muslim Indonesia serta menjembatani antara pemerintah Indonesia yang sekuler dengan masyarakat islam.
Dari tiga hal tujuan utama keberadaan MUI ini sangat jelas sekali bagaimana maksud dan tujuan keberadaan forum/lembaga antar Ulama, selain sebagai mitra dari pemerintah juga sekaligus menjadi penyambung dari aspirasi umat melalui para Ulama dapat menjadi pedoman dalam kerangka hubungan bernegara dengan konteks umat beragama yaitu Islam.
Lembaga kemasyarakatan yang difasilitasi oleh pemerintah, tentunya melengkapi fungsi dan tugas, serta tujuan dari keberadaan Kementrian Agama yang menaungi seluruh agama. Maka demikian juga selain daripada MUI juga terdapat KWI, PGI, PHDI, Walubi, dan Matakin.
Yang semuanya memiliki fungsi dan tugas yang sama dalam menjaga kehidupan masyarakat beragama yang tentu sesuai dengan keyakinan iman umatnya, untuk bersama dalam kebersamaan bernegara guna mewujudkan masyarakat sebagaimana yang tercantum dalam asaz dasar Pancasila.
Indonesia dengan pemeluk mayoritas adalam masyarakat muslim, tentu saja sangat sarat dan terkait dengan dinamika dunia Islam baik di Indonesia maupun International. Dimana pengaruh arus besar pergerakan yang semakin kuat perubahan dan pengaruhnya, termasuk di dalam internal MUI.
Arus besar pergerakan menjadi memuncak pada tahun 2001, dengan terjadinya peristiwa 911 di Amerika yang pada akhirnya tahun 2007 oleh KH Hasyim Muzadi seorang ulama besar PBNU disebut sebagai akibat dari adanya Gerakan Transnasional.
Istilah itu merujuk pada ideologi keagamaan lintas negara yang sengaja diimpor dari luar dan dikembangkan di Indonesia. Menariknya, ideologi ini menurut Hasyim Muzadi bukan saja hanya datang dari Timur Tengah, tapi juga dari Barat.
Kelompok seperti Majelis Mujahidin, Ikhawanul Muslimin, Al-Qaedah dsb disebut sebagai ideologi transnasional dari Timur, sedangkan Jaringan Islam Liberal sebagai kelompok yang mengembangkan ideologi transnasional dari Barat (NU Online, 29/04/2007). Dan tentunya ini semua juga tidak terlepas dari kepentingan dan jelas sampai kepada pembiayaan dari luar Indonesia.
Adanya kepentingan ini dalam perebutan kekuasaan global tentunya semakin lama menjadi semakin kuat sehingga menjadi terindikasi nyata juga ada didalam MUI sebagai lembaga forum Ulama. Terbukti adanya internal MUI yang menjadi tersangka setelah upaya pengamanan yang dilakukan oleh Densus 88 dari kepolisian.
Tentunya ini kemudian menjadi perbincangan khalayak masyarakat hingga kepada wacana usulan pembubaran MUI. Yang sayangnya malah tidak ditanggapi dengan bijaksana oleh Waketum MUI.
Dalam hal ini langkah pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD, cukup arif bijaksana dengan mengatakan sama sekali tidak ada pelanggaran hukum, dengan nada guyonan sebagai ungkapan yang centil dan lucu saja sama seperti kritikan usulan salah satu mantan petinggi negara.
Maka jelas dalam hal ini pemerintah menegaskan bahwa tidak ada ingin mencampuri atau apalagi menyerang MUI, tindakan pemerintah adalah jelas yaitu penegakan hukum terhadap orang yang telah membahayakan kehidupan bernegara yaitu Pancasila yang juga menjadi tujuan mendasar keberadaan lembaga MUI.
Maka sebenarnya bisa disebutkan bahwa pemerintah telah secara positif menyelamatkan internal lembaga MUI yang selama ini sebagai mitra pemerintah dalam mengayomi dan melindungi masyarakat beragama dari upaya gerakan transnasional merusak sendi-sendii kehidupan berbangsa Indonesia.
Sehingga dengan demikian diharapkan dapat mengembalikan situasi internal MUI kembali sebagai mitra pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat berkeadilan sosial yang berketuhanan.
Tentunya hal ini menjadi tugas dan kerja besar bagi seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya organisasi Islam terbesar yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dalam menjaga marwah kehidupan berbangsa dan bertanah air Indonesia.
MUI sebagai mana juga dengan lembaga keagamaan seperti PGI, KWI, PHDI, Walubi dan Matakin adalah aset dari negara kesatuan Indonesia. Dan tentunya kita semua tidak menginginkan kehilangan aset bangsa yang berharga ini menjadi rusak hanya karena ulah oleh petualang dari kepentingan asing baik barat maupun timur.
Maka baiknya kita saling menjaga lembaga keagamaan masyarakat yang telah difasilitasi negara menjadi terus menerus dapat memberikan masukan positif dalam kerangka membangun seluruh lapisan rakyat Indonesia.
Jakarta 23 November 2021
Presiden Jokowi Resmikan Gedung AMANAH, Dorong Peningkatan Nilai Komoditas dan Ekonomi Lokal Aceh
Presiden Jokowi Resmikan Gedung AMANAH, Dorong Peningkatan Nilai