Relawan Perempuan dan Anak Perindo bersama Forum Peduli Perempuan Anak Kediri, Menyuarakan Penangkapan Segera 4 Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Anak di bawah Umur

Relawan Perempuan dan Anak Perindo bersama Forum Peduli Perempuan Anak Kediri, Menyuarakan Penangkapan Segera 4 Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Anak di bawah Umur

- in Featured, Nasional
223
0

 

Relawan Perempuan dan Anak Perindo bersama Forum Peduli Perempuan Anak Kediri, Menyuarakan Penangkapan Segera 4 Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Anak di bawah Umur

 

Kediri, Selasa 15 Maret 2022

 

Jeannie Latumahina, selaku Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo bersama Forum Peduli Perempua Anak Kediri, melakukan konferensi pers sekaligus audensi bersama
DPRD Kabupaten Kediri dan Polres Kediri, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Kediri.

Hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodik Purwanto, bersama anggota dewan yang lain, Bpk Lutfi dan Bpk Wasis. Turut hadir Polres Kediri, Dinas Sosial, serta pendamping korban.

Bersama Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo , Jeannie Latumahina yang sekaligus merupakan Ketua LSM Kekuatan Hati, terlihat sejumlah aktivis Kediri dalam giat mereka yang tidak pernah pudar membela hak-hak anak di Kediri seperti Roy Kurniawan, Dominic, Nunik Susilowati, Rhoma Neta, Nurni Hayati, ibu Susilowati, dll.

Jeannie Latumahina menegaskan
sehubungan dengan surat yang pernah dikirim ke Polres Kediri, 23 Februari 2022, di mana Polres Kediri harus bertindak tegas dalam menangani tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Bilamana dalam waktu 7 X 24 Jam kepolisian Resort Kediri tidak dapat menangani kasus tersebut dengan tuntas, dan atau tidak dapat mengungkap terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur, yang sudah dilaporkan sejak 29 Desember 2021, maka tuntutannya adalah Kapolri melakukan mutasi Jabatan Kapolres Kediri dan Kasatreskrim Polres Kediri ke tempat lain, karena tidak mampu menjalankan tugas pokok kepolisian dengan baik.

Sejauh ini menurut Jeannie Latumahina, sebagai Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, walaupun lamban,
Polres Kediri telah menangkap 5 pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, apresiasi kepada Polres Kediri .

Namun Relawan Perempuan dan Anak Perindo mengharapkan agar 4 pelaku tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur, yang belum di tangkap segera di tangkap dan ditaha n sesuai proses hukum yang berlaku.

Roy Kurniawan dan Dominic mengungkapkan hal yang sama memberikan apresiasi kepada Polres Kediri yang sudah menangkap 5 pelaku dan sekaligus menyuarakan untuk segera di tangkap 4 pelaku tindak pemerkosaan yang masih berkeliaran bebas.

Aparat penegak hukum, dalam hal ini polisi harus berpihak kepada anak dibawah umur, yang merupakan korban pemerkosaan oleh pelaku 9 orang yang berbeda.

Suatu tindak kejahatan di luar batas kemanusiaan, bayangkan seorang anak inisial NP usia dibawah umur diperkosa 9 orang dan peristiwanya terjadi dalam satu hari..lanjut Jeannie Latumahina.
Dan tetap menuntut kepada Polres Kediri untuk secepatnya menangkap 4 pelaku sisanya.

Kediri, 15 Maret 2022

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Pemerintah Kota Semarang: Refleksi Gemilang 2024 dan Komitmen Teguh Menuju 2025

    Pemerintah Kota Semarang: Refleksi Gemilang 2024