Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Dan Perlindungan Merek

Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Dan Perlindungan Merek

- in Featured, Nasional
88
0

 

Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Dan Perlindungan Merek

 

Jakarta, Indonesiatodays.com

 

Event World IP Day (Hari Kekayaan Intelektual Dunia) diperingati untuk menggugah kesadaran
pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pencipta/inventor sekaligus apresiasi
perwujudan talenta kreativitas dan inovatif dari para kreator, yang selama ini dunia telah
menggunakan dan nikmati hasil inovasi dan karyanya dalam kehidupan sehari-hari.

Organisasi Profesi Perkumpulan Konsultan kekayaan Intelektual Indonesia (d/h. Asosiasi Konsultan
Hak Kekayaan Intelektual (dikenal AKHKI), selanjutnya disebut Perkumpulan AKHKI yang didirikan
pada tahun 2006 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Konsultan Hak
Kekayaan Intelektual sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 100 Tahun
2021, sesuai Pasal 32 PP yang berlaku merupakan wadah tunggal .

Organisasi Profesi Konsultan
Kekayaan Intelektual Indonesia, yang diangkat dan terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan
Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI, dalam melaksanakan maksud dan tujuan
organisasi profesi sebagaimana misi AKHKI memiliki tanggung jawab dan ikut ambil bagian dalam
bingkai sistem kekayaan intelektual nasional dan dunia.

Untuk itu Perkumpulan Konsultan Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) mengadakan event AKHKI
Expo dalam rangka memperingati World IP Day 2023 (Hari Kekayaan Intelektual Dunia) dengan
tema:
International: Women and IP: acceleratingl innovation & creativity
AKHKI: “Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi Kreatif dan Perlindungan Merek”

lTema ini selesai dilombakan, sejalan dan sekaligus mensukseskan kebijakan Pemerintah menetapkan
Tahun 2023 sebagai Tahun Merek.

Dengan mempertimbangkan penyampaian informasi kepada audiens yang lebih luas dan tidak
terbatas oleh lokasi maupun waktu, maka kegiatan dilakukan secara Hybrid.

Kegiatan ini dilakukan di
ruang publik (Pusat Perbelanjaan) dengan tujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat umum
dalam memberikan layanan konsultansi maupun edukasi di bidang Hak kekayaan Intelektual dan
Sarinah memiliki penamaan unik dan khas ke-Indonesia sudah menjadi common heritage mal pusat
perbelanjaan yang meperjual-belikan produk nasional dan internasional (dengan brand/ Merek
terkenal (wellknown Marks) sebagai .

Dalam merealisasikan program kegiatan dibuat dalam 1 (satu) format acara Hari Kekayaan Intelektual
Dunia 2023, dengan tujuan sebagai berikut:
a. Publikasi aktivitas Perkumpulan AKHKI kepada masyarakat/ khalayak umum; dan
b. Sebagai sarana bagi diseminasi, apresiasi dan pelindungan bagi masyarakat luas
terhadap dinamika bidang kekayaan intelektual di Indonesia
Format event AKHKI Expo 2023 dengan usulan beberapa kegiatan sebagai berikut:
Booth Para Sponsor, DJKI dan Konsultasi Gratis Kekayaan Inteektual;
2. Booth konsultasi Merek secara gratis dari Konsultan KI Terdaftar;
3. Seremoni Apresiasi Penghargaan Nasional Pemberdayaan Kekayaan Intelektual dan
Organisasi Profesi bagi Konsultan KI AKHKI Award;
4. Seremoni Penandatangganan MoU (Nota Kesepahaman) AKHKI dengan mitra kolaborasi;
5. Diskusi / Talkshow (3 sesi) dengan narsum DJKI & Artis yang pada umumnya Perempuan
dengan moderator Pengurus AKHKI;
6. Lomba foto kegiatan Hari Kekayaan Intelektual Dunia Tahun 2023 (peserta umum, obyek
foto adalah rangkaian kegiatan HKID).

Event AKHKI Expo 203 ini juga diprogramkan beberapa seri talkshow dengan seluruh Narasumber
adalah perempuan dengan schedule sebagai beriut:
Talkshow 1 .

“Membesarkan Brand – Meraup Cuan”
Narasumber:
1. Agung Indriyanto, SH., MH., LLM (Direktorat Merek, DJKI)
2. Hermawati Setyorinny (Ketua Umum Asosiasi UMKM – AKUMANDIRI)
3. Yenny Halim, SE., SH., MH. (Konsutan KI –Acemark)
Moderator:
Nidya R. Kalangie, SH. (Wakil Sekjen – AKHKI)
Talkshow 2 – “Perempuan dan Merek; perjalanan produk berkualitas”
Narasumber:
1. Ni Luh Djelantik (Desainer & Pelaku Usaha)
2. Dwi Anita Daru Herdani, SH., LLM ( Konsultan KI)
Moderator:
Olga K. Santoso, BSc., SH., LLM (Sekjen – AKHKI)
Talkshow 3 – “Proteksi Merek: Kepemilikan dan Penegakan Hak di Era Digital”
Narasumber:
1. Wanda Ponika (Enterpreneur & Philantropist)
2. Risti Wulansari, SH., MH ( Konsultan KI – K&K Advocates)
Moderator:
Maulitta Pramulasari, SPd., SH., MH. (Bendahara Umum – AKHKI)
Tak lupa apresiasi tinggi diberikan para Tokoh mendapatkan Penghargaan bagi Tokoh Masyarakat
yang berkarya dan berinovasi dengan mendapat penghargaan AKHKI Awards, sebagai berikut.

2 Kriteria Nasional Kontribusi & Bakti bagi Organisasi Profesi Konsultan KI, sebagai berikut:
1. Ari Juliano Gema, SH ( No Konsultan KI 031-2006)
2. Prof. Dr. Cita Citrawinda, SH., MIP. (No. Konsultan KI 048 – 2006)
3 Kriteria Nasional Tokoh Masyarakat Pemberdayaan KI, sebagai berikut:
1. Almh. Prof. Dr. Njaju Jenny Malik, S.S., M.A., Kategori Pengembangan Ilmu Pengetahuan
(Pembuat Kamus terbesar Bahasa Rusia – Indonesia),
2. Alm. Bapak Harsono Adisumarto, SH., MPA.,Kategori Kebijakan dan Perundang-undangan
(Dirjen Per-UU-an ex-officio Dirjen CPM (HKI) pertama kali)
3. Alm. Franklin Hubert Sahilatua., (Kategori: Kreatifitas dan Orisinalitas Karya Cipta dan
Seni (Frangky Musisi Lagu Balada dan pengerak sosial masyarakat.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Audit Forensik dan Fraud PT PP Tbk sebelum dijadikan Holding

Audit Forensik dan Fraud PT PP Tbk sebelum