Satpol PP Kabupaten Tangerang Tindak Tegas PMKS di 5 Kecamatan untuk Wujudkan Lingkungan Aman dan Tertib

banner 468x60

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tindak Tegas PMKS di 5 Kecamatan untuk Wujudkan Lingkungan Aman dan Tertib

 

 

TANGERANG, Indonesiatodays.com

 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di lima kecamatan. Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakatmasyarakat Rabu (30/10).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengungkapkan bahwa operasi ini menyasar lima kecamatan—Cikupa, Pasar Kemis, Curug, Balaraja, dan Tigaraksa. Dalam penertiban, sekitar 11 orang PMKS, terdiri dari 10 gelandangan dan 1 manusia silver, diamankan dari beberapa titik keramaian, seperti pasar, persimpangan jalan, dan pusat perbelanjaan. Operasi ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait keberadaan PMKS yang dianggap mengganggu ketertiban.

“Ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga ketertiban umum. Operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah potensi gangguan keamanan dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif,” ujar Agus.

Selain mengurangi aktivitas PMKS yang meresahkan, Satpol PP juga menargetkan pembinaan melalui kerja sama dengan Dinas Sosial. PMKS yang terjaring akan mendapatkan pendataan, konseling, dan pelatihan keterampilan untuk mendukung kemandirian mereka.

Kepala Seksi Rehabilitasi Eks Penyandang Penyakit Sosial, Susilawati, menambahkan bahwa para PMKS akan menjalani pembinaan selama tiga hari di bawah pengawasan Dinsos. Program ini mencakup bimbingan fisik, asesmen, motivasi, hingga pelatihan keterampilan praktis, seperti membuat keset dari kain majun. Bimbingan rohani juga diberikan sebagai bagian dari pembinaan.

“Dari hasil asesmen ini, kami akan menentukan mana yang berpotensi mengikuti pelatihan di tingkat Provinsi Banten atau mendapatkan bantuan usaha dari Kementerian Sosial, sesuai minat dan kebutuhan mereka,” kata Susilawati.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal mengatasi permasalahan sosial yang mengganggu ketertiban umum.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *