RPA Indonesia Dampingi Korban Dugaan Kekerasan, Kasus Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur

banner 468x60

 

RPA Indonesia Dampingi Korban Dugaan Kekerasan, Kasus Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur

 

Jakarta, Indonesiatodays.com

 

Seorang perempuan berinisial Ika melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Timur. Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor: STTLP/B/2136/VI/2026/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa tersebut terjadi setelah adanya cekcok yang dipicu persoalan pribadi. Dalam kejadian itu, korban mengalami luka sobek pada jari kelingking, nyeri pada bagian tulang ekor, serta memar dan rasa sakit pada bagian mata kanan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam proses pelaporan dan pendampingan hukum, korban mendapat dukungan penuh dari Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia guna memastikan hak-hak korban terlindungi dan memperoleh akses keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

“Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan berharap penanganan perkara ini dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan setiap korban berhak memperoleh perlindungan hukum,” tegas Jeannie Latumahina.

Jeannie Latumahina juga menyampaikan apresiasi kepada Paulus Tutuarima dari DPP RPA Indonesia yang dinilai sigap dan responsif dalam memberikan pendampingan kepada korban sejak awal pelaporan.

“Kami mengapresiasi saudara Paulus Tutuarima yang dengan cepat dan tanggap turun langsung mendampingi korban. Kehadiran pendamping sangat penting agar korban merasa aman, didengar, dan memperoleh perlindungan selama menjalani proses hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Paulus Tutuarima dari DPP RPA Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendampingi perempuan yang menjadi korban kekerasan serta mendorong penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

RPA Indonesia menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan dan memastikan korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan sesuai hak-haknya sebagai warga negara.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *