Aktivis PMKRI Dukung Penuh POLRI Usut Tuntas Kasus yang Menyeret Nama Jampidsus

banner 468x60

Aktivis PMKRI Dukung Penuh POLRI Usut Tuntas Kasus yang Menyeret Nama Jampidsus

 

Jakarta, Indonesiatodays.com

 

Christian Delvis Rettob Sekretaris Jenderal PP PMKRI periode 2022–2024 yang juga Bakal Calon Ketua Umum PP PMKRI, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut tuntas perkara yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Pernyataan itu disampaikan di tengah penyidikan yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melalui penggeledahan di 12 lokasi, termasuk sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan sebuah rumah di Sentul, Bogor.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang nilainya disebut mencapai puluhan miliar rupiah. Pada Jumat (10/7), Febrie Adriansyah memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang. Ia membantah memiliki keterkaitan dengan Kafe de’Clan Signature yang turut digeledah penyidik.

Febrie juga membenarkan rumah di Sentul yang digeledah merupakan miliknya. Namun, ia menegaskan uang yang ditemukan berasal dari kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Itu kan ada uangnya, ada kegiatannya, ada bangunannya. Bisa nanti dicek,” ujar Febrie. Meski demikian, ia menegaskan penjelasan secara lengkap akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan di ruang publik.

Menanggapi perkembangan tersebut, Delvis menilai proses hukum harus berjalan secara transparan dan bebas dari intervensi. Menurut dia, penyidikan perlu dilakukan secara profesional agar mampu menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Delvis juga menyoroti keberadaan personel TNI yang berjaga di kediaman Febrie. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat apabila tidak disertai penjelasan yang memadai mengenai dasar penugasannya.

Ia menegaskan dukungannya kepada Polri untuk mengusut perkara tersebut tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan pihak yang diperiksa. “Saya mendukung Polri, bukan karena saya anti-Kejaksaan, tetapi karena keadilan harus ditegakkan,” kata Delvis.

Selain itu, Delvis menilai ketentuan mengenai pelindungan terhadap jaksa sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden perlu dievaluasi. Menurut dia, pelindungan negara harus dimaksudkan untuk menjamin keamanan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas, bukan menimbulkan kesan menghambat proses penegakan hukum apabila pejabat yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan.

Ia juga mengingatkan agar TNI tetap menjalankan fungsi sesuai kewenangannya. Keterlibatan prajurit dalam persoalan hukum yang melibatkan warga sipil, menurut Delvis, perlu dilakukan secara proporsional agar tidak menimbulkan persepsi yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi negara. Perkembangan perkara ini dinilai menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas penegakan hukum.

Proses penyidikan yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegassk hukum.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *