Lulusan Poltekip Wajar Berharap Jadi Dirjenpas, KPRL: Karier Diwarisi Latar Belakang Pendidikan

banner 468x60

 

Lulusan Poltekip Wajar Berharap Jadi Dirjenpas, KPRL: Karier Diwarisi Latar Belakang Pendidikan

 

 

Depok, Indonesiatodays.com

 

7 Oktober 2026 – Polemik pengunduran diri Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi yang berlatar belakang kepolisian, memunculkan diskusi serius tentang arah pembinaan karir di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

Sekretaris Jenderal Komunitas Pengamat Rutan dan Lapas (KPRL) Suta Widhya, S.H. menilai, wajar jika lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) / Poltekip berharap dapat menjadi Dirjenpas. Hal yang sama juga berlaku bagi lulusan Akpol yang berharap menjadi pimpinan tertinggi di Kepolisian.

 

“Karier itu diwarisi oleh latar belakang pendidikan. Setiap korps memiliki sekolah kedinasan, filosofi pengabdian, dan jenjang karir yang dibangun bertahun-tahun. Jangan patahkan harapan itu,” tegas Suta Widhya, S.H. di Depok, Selasa (7/10).

 

Menurut Suta, tidak ada jaminan akan lebih baik andai unsur kepolisian masuk untuk menata pemasyarakatan. Buktinya adalah kasus Lapas Cibinong.

 

“Adagium yang mengatakan apakah kalau Dirjenpas dari kepolisian mundur akan lebih baik, itu adalah adagium yang merendahkan. Faktanya, ketika pemasyarakatan dipimpin oleh unsur kepolisian pun, persoalan fundamental tidak serta merta selesai. Kasus Lapas Cibinong yang menjadi pemicu desakan mundur itu adalah buktinya,” ujarnya.

 

Suta menambahkan, persoalan di Lapas Cibinong seperti bangunan tidak tercatat dalam SIMAK BMN dan dugaan fasilitas mewah bagi warga binaan, adalah persoalan tata kelola dan pengawasan internal yang justru terjadi di bawah kepemimpinan dari kepolisian. Hal ini membuktikan bahwa label latar belakang institusi tidak otomatis menjamin tata kelola yang lebih baik.

 

“Yang dibutuhkan bukan sekadar pergantian figur dari institusi mana, melainkan pengembalian marwah pemasyarakatan kepada ahlinya. Berikan kepercayaan kepada kader pemasyarakatan yang dididik khusus untuk membina, bukan hanya mengamankan,” pungkas Suta.

 

KPRL mendorong Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mempertimbangkan secara serius aspirasi internal pemasyarakatan dalam penentuan Dirjenpas selanjutnya, demi menjaga moral, profesionalisme, dan masa depan pembinaan di seluruh Rutan dan Lapas di Indonesia.

 

*Narahubung:*

Sekjen KPRL – Suta Widhya, S.H.

[Kontak: 0817145093]

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *