Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional, IAEI Gelar Simposium Nasional Bersama Kemenko Perekonomian dan UIKA Bogor

banner 468x60

Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional, IAEI Gelar Simposium Nasional Bersama Kemenko Perekonomian dan UIKA Bogor

 

​JAKARTA, 8 September 2026 –

 

Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor menggelar Simposium Nasional bertajuk “Menuju Pembangunan Indonesia yang Berkeadilan Sosial” pada Selasa (8/9/2026).

Forum strategis yang berlangsung di Ruang Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana, Jakarta Pusat ini mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, praktisi industri, hingga pelaku UMKM untuk merumuskan gagasan transformasi ekonomi nasional berbasis nilai-nilai syariah.

​Dorong Akselerasi Inklusi dan Sektor Riil

​Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjembatani gap inklusi keuangan syariah yang saat ini masih berada di angka 13,14%, berbanding jauh dengan inklusi keuangan nasional yang telah mencapai 93,91%. Padahal, tingkat literasi keuangan syariah sudah menyentuh 43,07%.

​”Kondisi ini menunjukkan potensi besar yang belum tergarap optimal. Terdapat sekitar 14 juta masyarakat pedesaan, petani, nelayan, hingga pelaku UMKM yang perlu kita akselerasi masuk ke dalam ekosistem keuangan formal syariah melalui sinergi perbankan dan kemudahan akses rekening sejak dini,” tegas Airlangga Hartarto.

​Menko Perekonomian juga memaparkan sejumlah capaian dan potensi besar ekonomi syariah Indonesia:

​Nilai Ekonomi Syariah: Mencapai Rp3.131,02 triliun (Peringkat ke-4 Global).

​Sertifikasi Halal: Mencapai ~4,4 juta sertifikat produk untuk memperkuat daya saing ekspor.
​Potensi Ziswaf (Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf): Mengunduh potensi nasional hingga Rp343 triliun.

​Senada dengan hal tersebut, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, menegaskan bahwa ekonomi syariah harus dipahami secara inklusif. Prinsip pemberdayaan syariah tidak hanya diperuntukkan bagi umat Muslim, melainkan seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang agama. Beliau juga menyoroti pentingnya optimalisasi wakaf tunai yang dikelola secara profesional dan transparan sebagai penguat dana abadi umat.

​Rekomendasi Strategis IAEI: Atasi Ketimpangan dan Oligarki Ekonomi

​Di sisi lain, IAEI menyoroti tantangan struktural perekonomian nasional. Wakil Ketua Umum IAEI Periode 2025–2031, Prof. Dr. Didin S. Damanhuri, S.E., M.S., D.E.A., mengungkapkan bahwa dominasi sektor ekstraktif, praktik rent-seeking, dan konsentrasi aset telah menciptakan ketimpangan yang memutus aliran likuiditas ke daerah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *