Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Membuka Jalan Keberlanjutan Sosial di Malang Melalui Inisiatif CSR

banner 468x60

 

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Membuka Jalan Keberlanjutan Sosial di Malang Melalui Inisiatif CSR

 

Malang, 19 Januari 2024 –

 

Dalam tindakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSA) yang tulus, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFP1), yang mewakili industri fintech lending mengambil langkah signifikan untuk kesejahteraan masyarakat dengan memberikan dukungan kepada komunitas masyarakat di Malang.

 

Pada 20 Januari 2024 diwakilkan oleh Shintya Maulida selaku Wakil Ketua Bidang Kelembagaan dan Hubungan internasional AFPI menyampaikan bantuan sumbangan secara simbolis berupa barang-barang pokok (sembako) kepada Komunitas Masyarakat Kendalpayak di kota Malang. inisiatif ini bertujuan untuk berkontribusi pada kesejahteraan komunitas lokal, khususnya di Masa-masa sulit seperti sekarang.

 

Hal ini sebagai pernyataan komitmen asosiasi untuk memberikan dampak positif di luar ranah keuangan, sekaligus sebagai langkah konkrit untuk berkontribusi pada lapisan masyarakat unbanked dan underserved yang masih menjadi target pasar industri fintech lending sendiri.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menyatakan, “Sebagai asosiasi industri yang bertanggung jawab, kami percaya untuk memberikan kontribusi pada masyarakat yang kami layani. Donasi barang pokok ke komunitas ini adalah cara kecil namun bermakna bagi kami untuk berpartisipasi dalam peningkatan kesejahteraan sosial.”

Komunitas yang dipilih memiliki misi sejalan dengan nilai-nilai asosiasi, sangat senang menerima sumbangan tersebut. Tindakan ini tidak hanya menanggapi kebutuhan segera, tetapi juga menegaskan dedikasi industri untuk memupuk semangat kolaborasi dan kemakmuran bersama.

Turut hadir pada kesempatan yang baik tersebut Dewan Penasihat AFPI Andreas Susetyo, yang juga menyatakan dukungannya bagi AFPI untuk dapat secara berkelanjutan memberikan dampak positif tidak hanya bagi industri, namun bagi masyarakat yang lebih luas di indonesia.

Diketahui per September 2023, Industri fintech lending secara agregat telah menyalurkan Rp.696,86 Triliun pendanaan pada lebih dari 121,95 juta peminjam (borrower).

AFPI tetap berkomitmen untuk membina budaya tanggung jawab sosial perusahaan dalam sektor industri fintech lending. inisiatif ini merupakan bagan dari upaya lebih luas untuk membangun masa depan yang berkelanjutan dan inklusif bagi masyarakat di mana anggotanya beroperasi.

 

Tentang AFPI

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama indonesia (AFPI) merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Fintech Pendanaan Bersama di Indonesia. AFPI dtunjuk Otoritas Jasa Keuangan {OJK) sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia, berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019.

Anggota AFPI terbagi dalam 3 klaster pendanaan, yaitu: Produktif, Multiguna dan Syariah. AFPI dbentuk dari kesadaran diperlukannya perlindungan bagi para pengguna layanan Fintech P2P Lending, balk peminjam maupun pemberi pinjaman.

AFP] memiliki portal Pengaduan JENDELA yang dapat diakses dengan menghubungi call center di 150 5O5 (bebas pulsa) di jam kerja, Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB, juga melalui email di pengaduan@afpi.or.id dan website www.afpi.or.id.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *