Gibran Santai Tanggapi Klaim Ganjar tentang Kemenangan Luar Negeri Lewat Exit Poll, KPU Tegaskan Klaim Tersebut Tidak Sah

banner 468x60

 

 

Gibran Santai Tanggapi Klaim Ganjar tentang Kemenangan Luar Negeri Lewat Exit Poll, KPU Tegaskan Klaim Tersebut Tidak Sah

 

Solo, Indonesiatodays.com

 

 

Wali Kota Solo yang juga calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan yang diplomatis dan bijaksana terhadap klaim kemenangan calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo.

Ganjar mengklaim jika telah memenangkan pemilihan presiden di luar negeri berdasarkan exit poll.

Dalam menanggapi klaim tersebut, Gibran tampak memberikan ucapan selamat, namun juga mengarahkan kembali pertanyaan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendapatkan konfirmasi resmi.

“Oh nggih selamat, selamat,” ujar Gibran saat media menanyakan tentang klaim Ganjar pada Senin (12/2/2024).

Namun, ketika ditanya mengenai sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mendukung hasil exit poll tersebut, Gibran secara bijaksana menyerahkan hal itu kepada KPU.

“Ya tanya KPU, ya selamat kalau Exit Poll.” Tambahnya menegaskan.

Ganjar Pranowo sendiri telah mengungkapkan rasa optimisnya terhadap hasil pemilu di luar negeri, merujuk pada exit poll yang dilakukan oleh teman-temannya di Amerika Serikat, Belanda, dan Jerman.

“Siapkan saksi-saksi untuk nanti tanggal 14 Februari harus menunggu. Terus siap-siap untuk menunggu seluruh perhitungan persis yang disampaikan teman-teman pagi tadi di New York menyampaikan kepada saya ‘kita melakukan exit poll sendiri, Mas’, hasilnya luar biasa, Belanda sama, Jerman sama,” ucapnya saat ditemui di Jebres, Solo pada Minggu (11/2/2024).

*KPU : Exit Poll Tidak Sah*

Namun, KPU RI, melalui Ketua Hasyim Asy’ari, mengingatkan masyarakat untuk mengabaikan pengumuman hasil exit poll tersebut dan menegaskan bahwa setiap pengumuman hasil sebelum waktu resmi dianggap tidak sah.

Menurut Hasyim, pemungutan suara di luar negeri dilakukan lebih awal namun penghitungannya akan bersamaan dengan di dalam negeri, sehingga informasi yang beredar sebelumnya di media sosial mengenai hasil pemilu di luar negeri adalah tidak benar.

“Berkaitan dengan hal ini, pemungutan suara di luar negeri itu melalui voting lebih cepat daripada di dalam negeri. Di sana ada yang mulai tanggal 4-11 Februari untuk metode TPS. Pemungutan suara di luar negeri kan ada pos, KSK dan TPS,” ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin (12/2/2024).

Hasyim juga menjelaskan bahwa pemungutan suara di luar negeri menggunakan tiga metode, yaitu melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS), pos, dan kotak suara keliling.

Pengumuman hasil hitung suara atau exit poll Pemilu 2024 hanya boleh diumumkan setelah pemungutan suara dalam negeri telah selesai.

Dia menambahkan bahwa KPU telah menetapkan aturan UU pemilu yang melarang pengumuman hasil survei selama masa tenang dan ketentuan tentang penghitungan cepat yang harus terdaftar di KPU.

“Ayat 6, pelanggaran ketentuan ayat 2,4,5, merupakan tindakan pidana pemilu. Jadi kalau ada orang yang sudah mempublikasikan hasil pemilu sebelum waktu ditentukan itu masuk kategori pidana pemilu,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, Gibran menggunakan momen tersebut untuk mengingatkan semua pihak tentang pentingnya mengikuti aturan dan prosedur yang ditetapkan oleh KPU.

Gibran menegaskan komitmennya terhadap integritas proses pemilu, dan secara halus menyoroti pentingnya menunggu hasil resmi daripada mengandalkan klaim prematur berdasarkan exit poll.

Hal ini menyoroti dinamika politik yang kompleks dan seringkali sarat dengan strategi komunikasi yang bertujuan untuk mempengaruhi persepsi publik.

Di satu sisi, ada kecenderungan untuk merayakan kemenangan lebih awal berdasarkan data yang belum diverifikasi secara resmi, dan di sisi lain, kebutuhan untuk menghormati proses demokrasi.

 

***

Keyword​: Ganjar Pranowo, Gibran Rakabuming Raka, Exit Poll
Tag​: #Pemilu2024 #GanjarPranowo #GibranRakabuming #Exitpoll

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *