Ketua Umum IATL 2026, Annie Wahyuni: IATL ITB Dorong Percepatan Pemenuhan Air Minum Aman dan  Sanitasi Layak Melalui Penyusunan RUU PAM

banner 468x60

Ketua Umum IATL 2026, Annie Wahyuni: IATL ITB Dorong Percepatan Pemenuhan Air Minum Aman dan  Sanitasi Layak Melalui Penyusunan RUU PAM

Respons Strategis terhadap Krisis Iklim dan Tantangan Ketersediaan Air Nasional, Ikatan Alumni Teknik Lingkungan ITB Gandeng Lintas Sektor Rumuskan Rekomendasi untuk DPR RI; Akses Air Minum Aman Indonesia Baru Capai 30 Persen, Sanitasi Layak 89 Persen

 

JAKARTA, 13 Agustus 2026 —

 

Ikatan Alumni Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung (IATL ITB) mendorong percepatan pemenuhan air minum aman dan sanitasi yang layak di Indonesia melalui penyusunan dan pengawalan Rancangan Undang-Undang Pemenuhan Air Minum dan Sanitasi (RUU PAM).

Langkah strategis ini diambil sebagai respons konkret atas tantangan krisis iklim yang kian mengancam ketersediaan sumber daya air nasional, sekaligus menjawab kesenjangan akses air minum aman dan sanitasi layak yang masih menjadi persoalan mendasar bagi jutaan rakyat Indonesia.

Inisiatif ini menjadi semakin mendesak mengingat Indonesia, sebagai negara kepulauan tropis dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa, menghadapi tekanan multidimensi terhadap sumber daya air—mulai dari pencemaran sungai dan air tanah, alih fungsi lahan, eksploitasi berlebihan, hingga dampak perubahan iklim yang mengubah pola curah hujan dan memperparah kekeringan di berbagai wilayah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum IATL ITB periode 2026–2030, Annie Wahyuni, usai menghadiri rangkaian seminar, diskusi panel, dan pameran Indowater 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Indowater merupakan pameran dan forum internasional terkemuka di bidang pengelolaan air, pengolahan air limbah, dan teknologi sanitasi yang diselenggarakan secara tahunan dan menjadi platform pertemuan bagi pemangku kepentingan sektor air dari dalam dan luar negeri.

Konteks: Krisis Air dan Sanitasi di Tengah Perubahan Iklim

“Acara ini adalah respons kita terhadap bagaimana pemenuhan air minum dan sanitasi yang layak dalam konteks perubahan iklim yang semakin kritis. Ini bukan lagi isu sektoral atau isu teknis semata. Ini adalah isu keberlangsungan hidup, isu keadilan sosial, dan isu kedaulatan bangsa,” ujar Annie di lokasi acara.

Annie mengungkapkan bahwa isu sanitasi dan air minum aman di Indonesia masih memerlukan perhatian serius, komitmen politik yang kuat, dan aksi nyata dari berbagai pihak—baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, masyarakat sipil, maupun komunitas internasional.

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber resmi, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Kesehatan, kondisi akses air minum dan sanitasi di Indonesia saat ini masih menunjukkan kesenjangan yang signifikan:

*Akses sanitasi layak di Indonesia saat ini baru mencapai sekitar 89 persen, dengan disparitas yang sangat mencolok antara wilayah perkotaan dan perdesaan, antara Jawa dan luar Jawa, serta antara kelompok ekonomi atas dan bawah.

*Akses terhadap air minum aman (safely managed drinking water) baru berada di angka 30-an persen—jauh di bawah target Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan 6 yang menargetkan akses universal terhadap air minum aman dan sanitasi layak pada tahun 2030.

*Masih terdapat jutaan rumah tangga yang bergantung pada sumber air yang tercemar, tidak terlindungi, atau tidak memenuhi standar kualitas air minum.

*Sistem pengelolaan air limbah domestik dan industri di banyak daerah masih belum memadai, menyebabkan pencemaran sungai, danau, dan air tanah yang menjadi sumber air baku bagi masyarakat.

“Angka 30 persen untuk air minum aman itu sangat memprihatinkan. Artinya, tujuh dari sepuluh rakyat Indonesia belum memiliki jaminan akses terhadap air minum yang benar-benar aman—aman dari kontaminasi bakteri, bahan kimia berbahaya, dan polutan lainnya. Ini bukan angka statistik biasa. Ini adalah soal kesehatan, soal produktivitas, soal masa depan anak-anak kita,” tegas Annie.

RUU PAM: Momentum Krusial untuk Pembenahan Regulasi

Melihat kondisi tersebut, IATL ITB menilai momentum pembahasan RUU Pemenuhan Air Minum dan Sanitasi (RUU PAM) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menjadi sangat krusial dan tidak boleh dilewatkan. Selama ini, regulasi terkait air minum dan sanitasi di Indonesia masih tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah—tanpa adanya satu kerangka hukum yang utuh, terpadu, dan mengikat secara komprehensif.

“Ternyata dalam diskusi dengan teman-teman di DPR, ada penyusunan RUU Air Minum dan Sanitasi. Ini menjadi sangat penting untuk menjawab kebutuhan nasional. Selama ini, regulasi kita terkait air dan sanitasi masih terfragmentasi, tumpang tindih, dan belum memberikan jaminan hak yang kuat bagi masyarakat.RUU PAM ini harus menjadi payung hukum yang memastikan setiap warga negara Indonesia berhak atas air minum aman dan sanitasi layak sebagai hak dasar, bukan sebagai komoditas,” jelas Annie.

Annie menambahkan bahwa RUU PAM diharapkan dapat mengatur secara komprehensif berbagai aspek krusial, antara lain:

“Pengakuan air minum aman dan sanitasi layak sebagai hak asasi manusia yang wajib dipenuhi oleh negara.

*Tata kelola sumber daya air yang berkelanjutan, adil, dan mengutamakan kepentingan publik.

“Standar kualitas air minum yang wajib dipenuhi oleh seluruh penyelenggara layanan air minum.

*Kewajiban dan tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan penyelenggara layanan dalam pemenuhan akses air minum dan sanitasi.

“Pendanaan dan investasi untuk infrastruktur air minum dan sanitasi, termasuk mekanisme pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

*Pengelolaan air limbah dan lumpur tinja yang terintegrasi dan ramah lingkungan.

* Perlindungan sumber air baku dari pencemaran, eksploitasi berlebihan, dan dampak perubahan iklim.

*Partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan layanan air minum dan sanitasi.

“Sanksi dan mekanisme penegakan hukum bagi pelanggaran yang mengancam kualitas dan kuantitas sumber daya air.

“Adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dalam pengelolaan sumber daya air dan infrastruktur sanitasi.

*Integrasi Sanitasi dan Isu Iklim: Paradigma Baru

Annie menjelaskan bahwa evaluasi dari pembahasan isu air pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan perlunya penguatan keterpaduan isu dan pergeseran paradigma. Jika sebelumnya diskusi lebih banyak berfokus pada keterlibatan multistakeholder dan kuantitas air (ketersediaan volume air), kini sanitasi dan perubahan iklim menjadi perhatian utama yang tidak dapat dipisahkan.

“Sanitasi yang ternyata selama ini tidak disatukan dalam diskusi air minum, ternyata harusnya jadi satu bagian, bukan dua hal yang terpisah. Kita tidak bisa bicara air minum aman tanpa bicara sanitasi. Karena apa? Karena jika sanitasi tidak dikelola dengan baik, maka air tanah, air sungai, dan sumber air baku kita akan tercemar oleh limbah domestik dan industri. Air minum aman tidak akan pernah tercapai jika sanitasi diabaikan,” tegas Annie.

Lebih lanjut, Annie menekankan bahwa dimensi perubahan iklim menambah kompleksitas persoalan secara eksponensial:

“Ditambah lagi dengan krisis iklim yang semakin meningkat sekarang, ini menjadi bahasan yang sangat penting dan mendesak. Perubahan iklim mengubah pola curah hujan—musim hujan menjadi lebih pendek tetapi lebih intens, musim kemarau menjadi lebih panjang dan lebih kering. Ini berdampak langsung pada ketersediaan air baku, pada kapasitas infrastruktur, dan pada kerentanan masyarakat terhadap banjir dan kekeringan. Kita harus merancang sistem air dan sanitasi yang resilien—yang mampu beradaptasi dengan ketidakpastian iklim,” paparnya.

Annie juga menyoroti bahwa dampak perubahan iklim terhadap sektor air dan sanitasi bersifat multiplikatif dan tidak merata. Masyarakat di wilayah pesisir menghadapi intrusi air laut yang mencemari sumber air tawar. Masyarakat di daerah kering menghadapi kekeringan yang semakin parah. Masyarakat di bantaran sungai menghadapi risiko banjir yang mencemari sumber air dan merusak infrastruktur sanitasi. Masyarakat miskin perkotaan menghadapi keterbatasan akses yang semakin memburuk seiring meningkatnya tekanan terhadap sumber daya air.

“Yang paling rentan adalah mereka yang paling sedikit berkontribusi terhadap emisi karbon, tetapi paling besar menanggung dampaknya. Ini adalah soal keadilan iklim dan keadilan sosial. RUU PAM harus mampu menjawab ketimpangan ini,” tambahnya.

Kolaborasi Lintas Sektor: Akademisi, Praktisi, dan Masyarakat Sipil

Guna menghasilkan rekomendasi yang komprehensif, solutif, dan berbasis bukti (evidence-based), IATL ITB menggandeng berbagai pemangku kepentingan lintas sektor dalam proses perumusan masukan untuk RUU PAM.

Kolaborasi ini mencakup:

*Akademisi dan peneliti dari berbagai perguruan tinggi, termasuk ITB, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan universitas lainnya yang memiliki keahlian di bidang teknik lingkungan, kesehatan masyarakat, hukum sumber daya air, dan kebijakan publik.

*Praktisi dan pengelola layanan air, termasuk PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), operator swasta, dan lembaga pengelola air berbasis komunitas.

*Organisasi non-pemerintah (NGO) yang bergerak di bidang air, sanitasi, lingkungan, kesehatan masyarakat, dan advokasi hak-hak masyarakat.

*Asosiasi profesi terkait, termasuk Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia (HATHI), dan asosiasi terkait lainnya.

*Perwakilan pemerintah dari kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan,

*Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bappenas, serta pemerintah daerah.

*Sektor swasta yang terlibat dalam penyediaan teknologi, infrastruktur, dan layanan air serta sanitasi.

*Komunitas masyarakat sebagai penerima manfaat utama dan pihak yang paling memahami kebutuhan di lapangan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Isu air dan sanitasi terlalu kompleks untuk ditangani oleh satu kelompok saja. Kita butuh perspektif akademis, pengalaman praktis di lapangan, advokasi dari masyarakat sipil, kapasitas teknis dari operator, dan komitmen politik dari pemerintah dan DPR. Hanya dengan kolaborasi yang genuine dan setara, kita bisa menghasilkan rekomendasi yang benar-benar menjawab kebutuhan,” ujar Annie.

Dari Forum ke Dokumen

Rekomendasi untuk DPR RI
Seluruh masukan, diskusi, dan rumusan yang dihasilkan dalam forum Indowater 2026 dan rangkaian kegiatan terkait akan disusun menjadi dokumen rekomendasi resmi yang komprehensif dan terstruktur.

Dokumen ini akan diserahkan secara langsung kepada DPR RI—khususnya komisi dan badan legislasi yang menangani penyusunan RUU PAM—sebagai masukan konstruktif, berbasis data, dan berbasis pengalaman lapangan dalam proses penyusunan regulasi.
Dokumen rekomendasi tersebut diharapkan mencakup:

*Analisis situasi terkini akses air minum dan sanitasi di Indonesia, termasuk data terpilah berdasarkan wilayah, kelompok ekonomi, dan gender.

*Identifikasi tantangan utama dan hambatan struktural dalam pemenuhan air minum aman dan sanitasi layak.

*Proyeksi dampak perubahan iklim terhadap sumber daya air dan infrastruktur sanitasi dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

*Rekomendasi substansi RUU PAM yang mencakup prinsip-prinsip, cakupan pengaturan, mekanisme implementasi, dan kerangka kelembagaan.

*Best practices dari negara-negara lain yang telah berhasil membangun kerangka hukum yang kuat untuk sektor air dan sanitasi.
Mekanisme pendanaan dan investasi yang inovatif dan berkelanjutan.

*Strategi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dalam pengelolaan air dan sanitasi.
Mekanisme partisipasi publik dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan.

“Kami akan memastikan bahwa suara para ahli, praktisi, dan masyarakat sipil terdengar di ruang legislasi. Rekomendasi ini bukan sekadar dokumen akademis, tetapi merupakan aspirasi kolektif dari mereka yang setiap hari bergelut dengan persoalan air dan sanitasi di lapangan,” kata Annie.

Indowater 2026: Platform Strategis untuk Dialog dan Inovasi

Rangkaian seminar dan pameran Indowater 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, menjadi platform strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan sektor air untuk berdialog, berbagi pengetahuan, dan menjajaki solusi inovatif. Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta dari kalangan pemerintah, industri, akademisi, organisasi internasional, dan masyarakat sipil.

Selain seminar dan diskusi panel, Indowater 2026 juga menampilkan pameran teknologi terkini di bidang:
*Pengolahan air minum dan air limbah
*Desalinasi dan daur ulang air
Sistem distribusi dan jaringan perpipaan
*Teknologi sanitasi dan pengelolaan lumpur tinja
*Monitoring kualitas air berbasis digital dan IoT (Internet of Things)
Infrastruktur hijau (green infrastructure) dan solusi berbasis alam (nature-based solutions)

Teknologi adaptasi perubahan iklim untuk sektor air

Kehadiran IATL ITB dalam Indowater 2026 menegaskan posisi asosiasi alumni ini sebagai jembatan antara dunia akademis, praktik profesional, dan kebijakan publik di bidang teknik lingkungan dan pengelolaan sumber daya air.

Tentang IATL ITB

Ikatan Alumni Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung (IATL ITB) merupakan organisasi yang mewadahi para alumni Program Studi Teknik Lingkungan (sebelumnya dikenal sebagai Teknik Penyehatan) Institut Teknologi Bandung. Didirikan sebagai wadah silaturahmi, pengembangan profesional, dan kontribusi alumni terhadap pembangunan nasional, IATL ITB telah menjadi salah satu asosiasi alumni teknik lingkungan paling aktif dan berpengaruh di Indonesia.
Para alumni Teknik Lingkungan ITB tersebar di berbagai sektor—pemerintahan, BUMN, swasta, akademisi, konsultan, organisasi internasional, dan masyarakat sipil—dengan keahlian di bidang:
*Pengelolaan sumber daya air dan air minum
*Pengolahan air limbah domestik dan industri
*Pengelolaan sampah dan limbah padat
*Sanitasi lingkungan dan kesehatan masyarakat
*Pengendalian pencemaran udara dan tanah
*Manajemen lingkungan dan AMDAL
*Kebijakan dan regulasi lingkungan
*Teknik penyehatan dan infrastruktur perkotaan
*Adaptasi dan mitigasi perubahan iklim

Dengan kepengurusan periode 2026–2030 di bawah kepemimpinan Annie Wahyuni, IATL ITB berkomitmen untuk memperkuat peran alumni dalam menjawab tantangan lingkungan nasional, khususnya di bidang air minum, sanitasi, dan keberlanjutan sumber daya air.

Konteks Nasional: Target SDGs dan Tantangan yang Tersisa

Indonesia, sebagai negara penandatangan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 (Sustainable Development Goals/SDGs), telah berkomitmen untuk mencapai Tujuan 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak pada tahun 2030. Target ini mencakup:
6.1: Mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua.
6.2: Mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua, serta mengakhiri buang air besar sembarangan.
6.3: Meningkatkan kualitas air dengan mengurangi polusi, menghilangkan pembuangan, dan meminimalkan pelepasan bahan kimia berbahaya.
6.4: Meningkatkan efisiensi penggunaan air di semua sektor dan menjamin keberlanjutan pengambilan dan pasokan air tawar.
6.5: Menerapkan pengelolaan sumber daya air terpadu di semua tingkat.
6.a: Memperluas kerja sama internasional dan dukungan kapasitas untuk negara-negara berkembang dalam kegiatan dan program terkait air dan sanitasi.

Dengan akses air minum aman yang baru mencapai 30-an persen dan sanitasi layak di angka 89 persen, Indonesia masih menghadapi pekerjaan rumah yang sangat besar untuk memenuhi target SDGs dalam empat tahun ke depan. Tanpa intervensi regulasi yang kuat, investasi yang memadai, dan perubahan paradigma dalam pengelolaan air dan sanitasi, target tersebut berisiko tidak tercapai.

“Kita tidak bisa lagi business as usual. Pendekatan parsial, terfragmentasi, dan reaktif sudah tidak cukup. Kita butuh kerangka hukum yang kuat, terpadu, dan visioner. RUU PAM adalah jawabannya. Dan kita harus mengawalnya bersama agar undang-undang yang dihasilkan benar-benar berpihak pada rakyat dan pada keberlanjutan lingkungan,” pungkas Annie.

Dimensi Keadilan Sosial dan Gender

Annie juga menyoroti bahwa persoalan air minum dan sanitasi memiliki dimensi keadilan sosial dan gender yang tidak boleh diabaikan. Di banyak komunitas, terutama di perdesaan dan wilayah terpencil, beban untuk memperoleh air bersih masih jatuh secara tidak proporsional kepada perempuan dan anak perempuan—yang harus berjalan berjam-jam setiap hari untuk mengambil air dari sumber yang jauh dan sering kali tidak aman.

“Ketika kita bicara air minum dan sanitasi, kita juga bicara tentang kesetaraan gender, tentang hak anak untuk tumbuh sehat, tentang produktivitas ekonomi, dan tentang martabat manusia. Perempuan dan anak perempuan adalah yang paling terdampak ketika akses air dan sanitasi tidak memadai. RUU PAM harus memiliki perspektif gender dan inklusivitas yang kuat,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat adat, komunitas pesisir, penghuni permukiman informal perkotaan, dan kelompok marginal lainnya sering kali menjadi yang terakhir mendapatkan akses dan yang pertama kehilangan akses ketika terjadi krisis air. RUU PAM diharapkan dapat menjamin bahwa prinsip “no one left behind” (tidak ada seorang pun yang tertinggal) benar-benar diimplementasikan dalam kebijakan dan program air minum dan sanitasi nasional.

Peran Teknologi dan Inovasi

Dalam konteks Indowater 2026, Annie juga menekankan pentingnya teknologi dan inovasi dalam mempercepat pemenuhan air minum aman dan sanitasi layak, terutama di tengah keterbatasan sumber daya dan tekanan perubahan iklim. Beberapa area inovasi yang menjadi perhatian meliputi:
*Sistem pengolahan air desentralisasi yang cocok untuk wilayah terpencil dan kepulauan.
*Teknologi daur ulang air (water recycling) dan pemanfaatan kembali air limbah yang telah diolah (water reuse).
*Sistem monitoring kualitas air real-time berbasis sensor dan IoT untuk deteksi dini pencemaran.
*Solusi berbasis alam (nature-based solutions) seperti lahan basah buatan (constructed wetlands), taman hujan (rain gardens), dan infrastruktur hijau untuk pengelolaan air hujan dan air limbah.
*Teknologi sanitasi ramah lingkungan yang tidak memerlukan air dalam jumlah besar dan dapat beroperasi secara mandiri di wilayah tanpa jaringan perpipaan.
*Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan big data untuk optimalisasi distribusi air, prediksi kekeringan, dan manajemen aset infrastruktur.

Namun, Annie mengingatkan bahwa teknologi semata tidak cukup tanpa kerangka kebijakan yang kuat, kapasitas kelembagaan yang memadai, dan partisipasi masyarakat yang aktif.

“Teknologi adalah alat, bukan tujuan. Yang utama adalah kemauan politik, komitmen anggaran, tata kelola yang baik, dan keberpihakan pada masyarakat. Teknologi tercanggih pun tidak akan berarti jika tidak ada regulasi yang memastikan distribusinya adil dan berkelanjutan,” tegasnya.

Seruan kepada DPR RI dan Pemerintah

Melalui momentum Indowater 2026 dan proses penyusunan RUU PAM, IATL ITB menyerukan kepada DPR RI dan Pemerintah untuk:

1. Mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU PAM dengan melibatkan partisipasi publik yang bermakna dan berbasis bukti ilmiah.

2. Memastikan RUU PAM mengakui air minum aman dan sanitasi layak sebagai hak asasi manusia yang wajib dipenuhi oleh negara, bukan sebagai komoditas yang tunduk sepenuhnya pada mekanisme pasar.

3. Mengintegrasikan dimensi perubahan iklim secara eksplisit dalam seluruh pasal dan ketentuan RUU PAM, termasuk strategi adaptasi dan mitigasi.

4. Menyatukan pengaturan air minum dan sanitasi dalam satu kerangka hukum yang terpadu, bukan terpisah-pisah.

5. Mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan infrastruktur air minum dan sanitasi, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

6. Memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan layanan air minum dan sanitasi.

7. Melibatkan masyarakat, akademisi, dan sektor swasta secara aktif dalam seluruh siklus kebijakan—dari perencanaan hingga evaluasi.

8. Menegakkan hukum secara tegas terhadap pencemaran sumber air dan perusakan infrastruktur air dan sanitasi.

Harapan dan Penutup

“Harapannya, diskusi seperti ini semakin sering dilakukan dan melibatkan banyak pihak, sehingga undang-undang yang dihasilkan dapat memberikan dampak nyata terhadap masyarakat dan kemajuan negara. Kita tidak boleh lelah menyuarakan bahwa air adalah kehidupan. Bahwa sanitasi adalah martabat. Dan bahwa keduanya adalah hak setiap warga negara Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote, tanpa terkecuali,” tutup Annie Wahyuni.

IATL ITB berkomitmen untuk terus mengawal proses penyusunan RUU PAM, memberikan masukan konstruktif berbasis keahlian teknis dan pengalaman lapangan, serta memastikan bahwa suara para profesional teknik lingkungan dan masyarakat terdampak terdengar di ruang-ruang pengambilan keputusan.

Dengan semangat kolaborasi, keilmuan, dan keberpihakan pada kepentingan publik, IATL ITB optimistis bahwa Indonesia dapat membangun sistem air minum dan sanitasi yang adil, berkelanjutan, dan resilien terhadap perubahan iklim—demi kesejahteraan generasi saat ini dan generasi mendatang.

Tentang Indowater 2026

Indowater 2026 merupakan pameran dan forum internasional terkemuka di bidang pengelolaan air, pengolahan air limbah, teknologi sanitasi, dan pengelolaan sumber daya air yang diselenggarakan secara tahunan di Indonesia. Acara ini menjadi platform pertemuan bagi pemangku kepentingan sektor air dari dalam dan luar negeri—meliputi pemerintah, industri, akademisi, organisasi internasional, asosiasi profesi, dan masyarakat sipil—untuk berdialog, berbagi pengetahuan, memamerkan teknologi terkini, dan menjajaki peluang kerja sama.

Indowater 2026 diselenggarakan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada tanggal 13–15 Agustus 2026, dengan rangkaian kegiatan meliputi pameran teknologi, seminar internasional, diskusi panel, workshop teknis, dan pertemuan bisnis (business matching).

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *