Peringati HUT ke-1, INAKI Desak Pemerintah Segera Terbitkan RUU Perubahan Iklim Omnibus
Jakarta, Indonesiatodays.com
Memasuki usia 1 tahun, Ikatan Nasional Analis Kebijakan (INAKI) menilai Indonesia menghadapi krisis mendasar dalam penanganan perubahan iklim: bukan kekurangan regulasi, melainkan lemahnya implementasi dan tata kelola.
Hal itu mengemuka dalam Seminar Nasional HUT ke-1 INAKI bertema _”Climate Security and National Resilience: Menata Kebijakan, Tata Kelola, dan Regulasi Iklim untuk Indonesia Tangguh 2045″_ yang digelar di Graha Makarti, LAN, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
*Defisit Implementasi, Bukan Defisit Regulasi*
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum RI, *Andry Indrady, http://A.Md.IM., http://GRAD.DIP.PA., M.P.A., Ph.D.*, menegaskan Indonesia sudah punya kerangka hukum lingkungan yang lengkap. Mulai dari UU PPLH, ratifikasi Paris Agreement, hingga Perpres No. 110/2025.
“Persoalan utama di Indonesia bukan kekurangan regulasi, melainkan defisit pada tataran implementasi dan tata kelola,” kata Andry.
Ia menyoroti 3 celah: fragmentasi kelembagaan, disharmoni lintas sektor, dan disparitas kapasitas daerah. Bahkan sistem perizinan OSS berbasis risiko belum memasukkan risiko iklim sebagai parameter investasi.
*INAKI Rekomendasikan 2 Langkah Strategis*
1. *RUU Perubahan Iklim Omnibus*
BSK Hukum mendorong RUU khusus perubahan iklim yang bersifat omnibus agar punya kekuatan hukum setingkat UU, mengikat, dan terhubung ke otoritas fiskal. Model ini meniru Climate Change Act 2008 Inggris dan 2009 Filipina. Pembubaran DNPI 2015 jadi bukti tata kelola tanpa payung hukum kuat bersifat ad hoc.
2. *Climate Regulatory Impact Assessment (RIA)*
Instrumen untuk menyaring dan menilai kualitas regulasi sejak tahap perencanaan. “Regulasi iklim efektif butuh 3 pilar: mandat memutuskan, keterhubungan fiskal, dan basis hukum UU,” tegas Andry.
*INAKI: Semua Kebijakan Wajib Berwawasan Iklim*

*Ketua Umum INAKI Drs. Imam Gunarto, M.Hum.* menyatakan rekomendasi utama HUT ke-1 ini adalah mewajibkan seluruh kementerian/lembaga mengadopsi isu iklim di setiap kebijakan.
“Kalau ekonomi maju tapi bumi hangus, untuk apa? Ke depan semua analis kebijakan harus pakai framework green and greener, sustainability,” ujar Imam.
INAKI juga akan membangun ekosistem terintegrasi bersama Asosiasi Perancang Perundang-undangan dan Asosiasi Peneliti agar siklus penyusunan kebijakan lebih berbasis bukti dan berdampak.
Seminar menghadirkan Prof. Dr. Arif Satria – Kepala BRIN, Prof. Dr. Connie Rahakundini Bakrie, Dr. Ruandha Agung Sugardiman – Kemenhut, dan Marcelino Pandin – Ketua Dewan Pengawas INAKI.











