RPA Indonesia Dampingi Kepulangan PMI Asal Lebak Banten dari Irak Setelah 7 Tahun Terlantar
Jakarta, Indonesiatodays.com
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami masalah di luar negeri.
Kali ini, RPA Indonesia bergerak cepat untuk mendampingi kepulangan seorang PMI asal Lebak, Banten, bernama Ika Arsaya, yang telah terlantar di Irak selama tujuh tahun.
Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, menjelaskan bahwa pada 16 September 2025, pihaknya menerima telepon dari keluarga Ika di Lebak, Banten, yang meminta bantuan agar putri mereka dapat segera dipulangkan.
Di hari yang sama, Ika juga menghubungi Jeannie Latumahina secara langsung. Sambil menangis, Ika menceritakan penderitaannya dan mengaku mengetahui kiprah RPA Indonesia melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan X.
”Awalnya, tujuan saya ke Dubai sesuai dengan MOU, namun saat hendak berangkat, saya dipaksa pergi ke Erbil, Irak,” tutur Ika kepada Jeannie.
Ia sempat menolak, tetapi dipaksa dengan ancaman harus membayar ganti rugi sebesar Rp 50 juta kepada sponsornya.
Lebih lanjut, Ika mengungkapkan bahwa ia diberangkatkan dengan visa turis. Janji yang diberikan oleh sponsor pun tak sesuai kenyataan. “Saya dijanjikan gaji Rp 7 juta per bulan dengan libur seminggu sekali dan pekerjaan yang ringan. Tapi semuanya tidak ada yang benar,” ujarnya.
”Sudah tujuh tahun saya terlunta-lunta di Irak. Saya sangat sedih. Ayah saya sampai sakit dan meninggal karena memikirkan saya,” lanjut Ika penuh haru.
Sementara itu, Heri, perwakilan RPA Indonesia Banten, menyampaikan bahwa kasus Ika sebenarnya sudah lama viral, namun belum ada titik terang hingga saat ini. “Keluarga Ika sudah putus asa dan memohon bantuan agar melalui RPA Indonesia, Ika bisa pulang ke Indonesia,” kata Heri.
Menanggapi laporan tersebut, RPA Indonesia langsung bergerak cepat. Jeannie Latumahina mengatakan pihaknya segera melaporkan kasus Ika kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
“Kami berharap Kemenlu RI dapat segera berkoordinasi dengan KBRI Irak untuk memulangkan Ika,” tegasnya.
Dalam proses pelaporan, RPA Indonesia juga memfasilitasi komunikasi langsung antara Ika di Irak dengan pihak Kemenlu RI yang menangani kasus ini. Anggota DPP RPA Indonesia, termasuk Yusuf Pradiga, Zidan, Ida Sapulette, dan Desy Matulessy, turut mendampingi proses ini di Kemenlu RI. Mereka berharap Ika dapat segera kembali ke Tanah Air, mengingat kondisi ibunya yang juga sedang sakit karena terus memikirkan nasib putrinya.
RPA Indonesia berharap pendampingan ini berjalan lancar dan Ika Arsaya dapat segera berkumpul kembali dengan keluarganya di Indonesia.